Kepala Diskominfostaper Kutim, Ronny Bonar H Siburian (FOTO: VS/narasipedia.net)
SANGATTA. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa. Upaya tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar H Siburian menjelaskan, dengan adanya arahan
langsung dari Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Faisal, yang menekankan pentingnya keberadaan PPID aktif sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik di setiap instansi pemerintahan.
Pihak pun melakukan pembenahan untuk memastikan PPID tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam arahan Kadis Kominfo Kaltim, dia menegaskan agar seluruh OPD memiliki PPID yang benar-benar aktif. Saat ini, secara struktur memang sudah terbentuk semua, tapi fungsinya belum maksimal.
Sebab, masih ada beberapa OPD belum rutin memperbarui data dan konten informasi publik di kanal resminya. Padahal, keterbaruan data menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik secara nasional.
” PPID ini penting karena memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan publik,” tutupnya.