Home BONTANG DPMPTSP Bontang Optimalkan Kemitraan Penanaman Modal untuk Perkuat UMKM Lokal
BONTANG

DPMPTSP Bontang Optimalkan Kemitraan Penanaman Modal untuk Perkuat UMKM Lokal

304

Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 tentang Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Usaha Mikro di Kota Bontang (FOTO: Doc. DPMPTSP)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mengoptimalkan pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM serta Koperasi Kelurahan Merah Putih, menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan bahwa dorongan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan industri besar yang beroperasi di Bontang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil. Kemitraan dinilai menjadi instrumen penting agar UMKM memperoleh akses pasar, peningkatan kapasitas, hingga peluang berpartisipasi dalam rantai pasok perusahaan besar.

“Pemkot ingin memastikan UMKM lokal dapat terlibat dalam kegiatan penanaman modal. Melalui surat edaran ini, perusahaan besar didorong membuka ruang kerja sama seluas-luasnya,” jelas Aspiannur.

Surat edaran tersebut mengatur berbagai pola kemitraan yang dapat diterapkan, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, distribusi, perdagangan umum, keagenan, hingga keterlibatan dalam rantai pasok. Perusahaan juga diperbolehkan memilih bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, usaha patungan, kerja sama operasional, outsourcing, hingga penyediaan sarana dan prasarana.

Setiap usaha besar diwajibkan menyusun komitmen kemitraan melalui OSS dan memprioritaskan kerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Untuk usaha mikro, perusahaan diminta mengutamakan pelaku usaha yang berada di wilayah Kota Bontang, termasuk UMKM penyandang disabilitas atau yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur. (FOTO: Wi/narasipedia.net)

Aspiannur menegaskan bahwa DPMPTSP tidak hanya mendorong penerapan surat edaran tersebut, tetapi juga menyiapkan pendampingan agar setiap proses kemitraan berjalan terarah dan memberi dampak nyata bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, kolaborasi antara usaha besar dan UMKM menjadi kunci pemerataan manfaat investasi.

“Kami akan memastikan kemitraan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberi ruang bagi UMKM untuk tumbuh bersama industri besar,” ujarnya.

Pelaksanaan kemitraan bersifat berkelanjutan selama perusahaan besar masih beroperasi di Bontang. Jika perusahaan belum menemukan mitra usaha mikro yang sesuai, kewajiban kemitraan dapat digantikan melalui program CSR yang tetap diprioritaskan untuk masyarakat sekitar lokasi usaha.

Pengawasan dan fasilitasi dilakukan oleh DPMPTSP bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), sehingga setiap proses kemitraan dapat terkoordinasi dan berjalan sesuai prinsip saling memperkuat.

PENULIS: Wi

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANGCORPORATEKALTIM

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi pada Pembangunan Kalimantan Timur dan Bontang

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...

BONTANG

Perkuat Sinergitas, Kodim 0908/Bontang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Media

BONTANG. Komando Distrik Militer (Kodim) 0908/Bontang menggelar agenda silaturahmi bersama awak media,...

BONTANG

Golkar Bontang Gelar Buka Puasa Bersama, Andi Faizal Tekankan Solidaritas dan Pengabdian

BONTANG. Momentum Ramadan 1447 H 2026 menjadi ajang bagi DPD II Partai...

BONTANG

Liga Ramadhan SCL Loktuan Berakhir Meriah, Pos 7 Tumbangkan Juara Bertahan

BONTANG. Suasana malam di Sport Center Loktuan (SCL), Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net