Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. (FOTO: Ist.)
SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang secara mendadak mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga kembali ke daerah. Perubahan skema pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas fiskal daerah dan akses layanan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, mengungkapkan bahwa terdapat 24.680 jiwa kepesertaan BPJS yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim kini dibebankan kepada Pemkab Kutim. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2026 mendatang.
“Seandainya disampaikan di awal tahun sebelum penganggaran, tentu kita upayakan. Namun, ini dilakukan tiba-tiba saat tahun anggaran sudah berjalan,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Kamis (16/4/2026).
Mahyunadi menekankan bahwa perubahan regulasi yang mendadak ini memberikan tekanan berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diketuk. Tanpa koordinasi awal, pemerintah daerah sulit melakukan penyesuaian pos anggaran dalam waktu singkat.
Risiko terbesar dari pengalihan ini adalah potensi kendala administratif di fasilitas kesehatan. Jika iuran tersebut tidak segera tertangani oleh pemkab karena kendala prosedur anggaran, puluhan ribu warga terancam tidak mendapatkan layanan saat berobat ke rumah sakit.
Untuk memitigasi dampak sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim kini menempuh beberapa langkah strategis yaitu menjalin koordinasi intensif dengan DPRD Provinsi Kaltim guna mencari solusi transisi pembiayaan. Kemudian, mengirimkan permohonan tertulis kepada Pemprov Kaltim untuk menunda pengalihan status kepesertaan hingga tahun anggaran baru. Selanjutnya, membuka peluang pembagian beban biaya (sharing anggaran) antara provinsi dan kabupaten agar jaminan kesehatan tetap terjaga.
“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen pada layanan kesehatan gratis sesuai visi misi daerah. Jika memang provinsi angkat tangan, kita bicarakan proporsinya. Ini demi kebutuhan masyarakat,” pungkas Mahyunadi.
SUMBER: Prokutim